Lingkungan hidup
dan pembangunan secara konsep berbeda namun keduanya saling mengkait dan
memberikan makna penting bagi manusia. Lingkungan hidup menurut UU Nomor 4
Tahun 1982 meliputi semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupcn dan
kesejahteraan manusia serta maklluk hidup lain. inglcunyan hidup disini
merupakan suatu sistem yang meliputi1 1ingkungan alam hayati , 1ingkung-an alam
non hayati, lingkungan buatan (culturallandscape) dan lingkungan social.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar